Rabu, 30 September 2015

LAYANAN APLIKASI DI INTERNET :NETIQUETTE

Netiquette, yaitu :

a. Etika dalam menggunakan Internet
b. Aturan‐aturan/kebiasaan/etika/etiket umum yg berlaku di seluruh dunia, sehingga para pelaku internet dapat dengan nyaman dalam berinteraksi di dunia maya ini
Sebenarnya Netiquette terdiri dari dua kata yang dijadikan satu, yakni networks dan etiquette. Banyak orang mengartikan sebagai berperilaku sesuai etiket saat tersambung ke jaringan internet, entah itu saat berinteraksi di forum, mailing list, maupun blog. Di dalam internet tidak ada aturan tertulis yang baku dan memiliki kekuatan legal yang dapat dipakai sebagai acuan untuk memperlakukan dan mensikapi arus informasi dan data di dalamnya.
            Dalam kasus tertentu pelanggaran etika dapat diajukan ke pengadilan melalui mekanisme hukum positif yang berlaku pada diri seseorang (warga negara) maupun lembaga/organisasi. Yang paling sering terjadi tuntutan hukum adalah menyangkut soal pelanggaran Hak Cipta, Hak Privacy dan serangan illegal (Spamming, Pirating, Cracking dan sejenisnya) terhadap suatu produk, perseorangan maupun institusi yang dilindungi hukum positif secara internasional.
Pada dasarnya netiquette merupakan panduan untuk bersikap dan berperilaku sesuai dengan kaidah normatif di lingkungan Internet. Dengan mematuhi peraturan ini, maka akan sangat bermanfaat dan membantu dalam berkomunikasi dan berinteraksi dengan orang lain tanpa harus mengalami masalah atau tanpa harus mengalami salah pengertian dengan orang lain.

Beberapa aturan yang ada pada Netiquete ini adalah:
1. Amankan dulu diri anda, maksudnya adalah amankan semua properti, mungkin dapat dimulai dari mengamankan komputer, dengan memasang anti virus atau personal firewall
2. Jangan terlalu mudah percaya dengan Internet, sehingga dengan mudah mengupload data pribadi
3. Menghargai pengguna lain di internet, caranya sederhana, yaitu :
a. jangan membiasakan menggunakan informasi secara sembarangan, misalnya plagiat.
b. jangan berusaha untuk mengambil keuntungan secara ilegal dari Internet, misalnya   melakukan kejahatan pencurian no kartu kredit 1
c. jangan berusaha mengganggu privasi orang lain, dengan mencoba mencuri informasi yang sebenarnya terbatas.
d. jangan menggunakan huruf kapital terlalu banyak, karena menyerupai kegiatan teriak‐teriak pada komunitas sesungguhnya.



Flamming
Flamming atau bashing dikenal sebagai tindak menyimpang dari netiquette, yaitu berupa penghinaan atau berkata-kata tidak baik kepada pengguna internet lain. membuat isu dunia yang tidak benar, dilakukan oleh individu yang bertujuan untuk secara sengaja membnuar keributan atau perpecahan.Contoh :Berbicara dengan menggunakan kata-kata kotor atau tidak baik di internet,baik itu adalah sebuah kritikan apalagi ejekan
CONTOH KASUS, topik forum diskusi dapat “Memilih motor merk A atau merk B.” Beberapa pengguna motor merk A dapat memposting pesan sombong tentang kecanggihan dari merk A tersebut, yang pada gilirannya mendorong respon dari pengguna motor merk B seolah tidak mau kalah. Pengguna merk A kemudian dapat membalas lagi dengan menjelek-jelekkan merk B sehingga berujung perang.
Trolling
BIsa disebut pelecahan online, memposting hal-hal yang tidak jelas ketika berforum. dan mengganggu orang yang sedang berforum dengan meposting argument-argument yang secara langsung maupun tidak menyinggung perasaan.Contoh : Berbicara di internet dengan niat untuk memancng emosi seseorang,biasanya di implikasikan dengan cara  usil/iseng/mengerjai
CONTOH KASUS, komentar seseorang ketika melihat temannya memasang foto yang berbeda dengan yang aslinya “ bro kok foto lu di twitter jadi cakep amat? Lu edit pake photoshop ya?”
Junking
Sama seperti Trolling, pada saat berforum individu mulai meposting hal-hal yang memberikan isu agar suasana dalam berforum menjadi panas. Contoh kata-kata JUNK :
Troopers A : bla bla bla
Troopers B : ga tau
Troopers C : ??????
Troopers D : thanks untuk info (Contoh Bukan junk)

Salah satu contoh kasusnya
Pengalaman swaktu saya masih berseragam SMA, saya sekolah di salah satu SMA swasta di Jakarta. suatu hari terjadi sebuah keributan tidak tau asal muasalnya sayapun mencari tahu, ternyata dua kubu berkelahi dikarenakan ada salaing ejek saat bermain facebook.  si A membawa teman-temanya begitupun juga si B, awalnya hanya dari sebuah koment sebuah poto yang di upload ke facebook. ternyata seorang oknum iseng memberikan koment yang negatif  dengan menggunakan akun orang lain. akhrinya para guru juga menyelediki siapa sebeneranya oknum tersebut dan lama kalamaan dia mengaku, menurt saya ini merupakan contoh kejahatan di dalam berinternet .




Daftar Pustaka :

Kinerja Kelompok :       
·         Adetya Ilham                  :10514212         Searching
·         Akbario Hadi Wijaya       :10514700         Typing
·         Ishadi  Adikusumo           :15514494         Searching
·         Reza okky kurniawan      :19514178         Editor
·         Willy Iskandar                :1C514248         Sarana prasarana